Selasa, 16 Juni 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 3338
(Foto: Devi Lusianawati)
Perusahaan percetakan dan sablon PT SGJ di RT 10 RW 10, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, disegel Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Ini bukanlah penyegalan pertama, karena sebelumnya perusahaan tersebut sudah dua kali disegel sejak 2013 lalu.
Wakil Walikota Jakarta Barat, M Yuliadi mengatakan, izin yang diberikan terhadap bangunan tersebut adalah hunian, namun pemilik menggunakannya sebagai usaha percetakan dan sablon. Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga memutuskan aliran listrik sehingga tidak ada lagi aktivitas di perusahaan tersebut.
“Ini yang ketiga kalinya kami segel. Sekarang aliran listrik di perusahaan juga kami putus, sehingga perusahaan tidak dapat beroperasi lagi,” jelasnya, Selasa (16/6).
Sementara itu, Tatang (35), salah seorang karyawan mengaku, tidak mengetahui jika tempat usahanya tersebut telah melanggar izin. Ia bersama belasan karyawan lainnya selama ini hanya bekerja membuat label permen karet dan kardus yang merupakan orderan dari perusahaan lain. Menurut Tatang, setiap hari perusahaan ini menghasilkan cetakan label permen karet sebanyak 250 ribu pcs.
“Di sini hanya tinggal finishing, sedangkan bagian produksinya ada di depan bangunan ini," tandasnya.