Senin, 09 Februari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 5704
(Foto: doc)
Minimnya pengawasan mengakibatkan sejumlah aset milik Pemprov DKI di wilayah Jakarta Pusat beralih fungsi. Salah satunya bangunan rumah dinas kepala sekolah yang berlokasi di Jalan Danau Limboto RT 21/04, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang.
Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 150 meter persegi tersebut diketahui telah dirombak total menjadi sebuah perkantoran megah milik swasta.
Padahal saat bangunan tersebut dirombak, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Pusat sudah memberikan peringatan keras dengan memasang papan segel di dinding bangunan itu. Namun langkah tegas P2B tidak dihiraukan.
“Pengawasan dari instansi terkait memang sangat lemah. Kalau terus dibiarkan lama-lama aset milik DKI bisa hilang satu per satu,” kata Hidayatullah, Camat Tanah Abang, Senin (9/2).
Menurut Hidayatullah, di Tanah Abang sudah cukup banyak aset milik Pemprov DKI yang hilang akibat minimnya pengawasan. Salah satunya lapangan olahraga di Bendungan Hilir.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah bebaskan 5.000 bangunan yang berdiri di atas fasos/fasum yang ada di Tanah Abang. Rumah dinas dokter juga akan kita ambil alih kembali," ujar mantan Camat Senen ini.
Dihubungi terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto menuturkan, pihaknya tengah melakukan pendataan untuk menyelamatkan aset milik Pemprov DKI yang dikuasai pihak lain.
“Kita tengah lakukan pendataan. Karena saat ini masih ada aset yang hilang dan masih terdaftar serta memiliki sertifikat. Semuanya kita akan ambil alih kembali tanpa terkecuali,” ujar Sujanto.