Kamis, 22 Januari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4597
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Eksekusi lima rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang ditempati pensiunan dokter di Jalan Karet Pasar Baru Barat 1 RT 04/06 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya ditunda.
Pasalnya setelah melalui negosiasi yang cukup alot, para penghuni berjanji akan memindahkan sendiri barang-barang dari rumah dinas yang sudah mereka tempati sejak tahun 1973 tersebut.
Pantauan beritajakarta.com, sejak pagi di tengah guyuran hujan deras, sekitar 70 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri sudah bersiaga di lokasi penertiban. Penertiban itu sendiri dipimpin Camat Tanah Abang, Hidayatullah.
Kelima rumah dinas itu sudah dirombak total oleh para penghuninya sehingga menjadi tampak mewah. Bahkan mereka juga sudah mengajukan kepemilikan rumah hingga ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Pemilik rumah sudah menandatangani perjanjian untuk tidak meneruskan upaya hukum, mengingat rumah yang mereka tempati merupakan aset negara," kata Hidayatullah, Kamis (22/1).
Hidayatullah menuturkan, pihaknya memberikan tenggang waktu selama dua bulan untuk tetap tinggal di rumah dinas tersebut. Sebab menurut para penghuni, rumah pribadi yang sedang mereka bangun belum rampung.
Dikatakan Hidayatullah, eksekusi ini merupakan perintah langsung Gubernur DKI, agar seluruh rumah dinas yang telah selesai masa pengabdiannya harus segera dikosongkan. Rencananya rumah-rumah dinas itu akan ditempati oleh dokter yang masih aktif mengabdi di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
"Kalau sampai waktu dua bulan ini tidak keluar juga, ya akan ada upaya lanjutan yaitu eksekusi," tegas mantan Camat Senen ini.