Selasa, 30 Desember 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 5903
(Foto: Rudi Hermawan)
Penertiban bangunan di Jalan Karet Pasar Baru V, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/12), berlangsung ricuh. Bahkan, seorang pria tidak dikenal berbuat nekat menyerang sopir backhoe yang tengah membongkar bangunan.
Beruntung, aksi nekat pria tersebut berhasil digagalkan petugas Satpol PP yang berjaga-jaga untuk kemudian diserahkan ke pihak berwajib.
Kepala Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat, Elisabet Ratu Rante Allo mengatakan, bangunan yang dibongkar seluas 500 meter persegi dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Jadi bangunan ini tanpa izin dan sudah kami berikan surat peringatan, segel dan surat perintah bongkar sejak bulan November. Karena sudah melewati batas waktu, ya kami tertibkan sesuai prosedur," ujar Elisabet, Selasa (30/12).
Elisabet membantah tudingan pemilik bangunan yang mengaku pengurusan IMB-nya dipersulit petugas Sudin P2B. "Itu tidak benar. Pemilik bangunan tidak pernah mengurus surat IMB dan syarat utama mengurus surat IMB adalah memiliki sertifikat," katanya.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, penertiban bangunan ini melibatkan 250 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin P2B Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dibantu TNI/Polri.