Selasa, 21 Oktober 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 5086
(Foto: Hendi Kusuma)
Wahyu (17), hanya bisa pasrah saat digelandang petugas Polsek Metro Jatinegara, Selasa (21/10). Pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu kepergok warga tengah melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang balita di sebuah rumah di Jalan H Yahya RT 03/06 Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Jatinegara, Kompol Dasril menuturkan, pelaku tidak bisa berkutik saat belasan warga menyergapnya di sebuah rumah. Warga yang marah kemudian memukuli pelaku hingga babak belur.
"Pelecehan seksual itu ketahuan warga setelah salah satu korbannya berteriak minta tolong," kata Dasril.
Dasril mengatakan, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif. Kuat dugaan pelaku menderita kelainan seksual. "Dugaan sementara pelaku penderita pedofilia. Tapi semua masih kita dalami," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyesalkan masih maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Pasalnya, berdasarkan catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak, hingga Oktober 2014 ada 1.626 kasus yang dilaporkan. Sebanyak 943 kasus atau 58 persen merupakan kasus kekerasan seksual.
"Semua pihak harus bersama-sama peduli atas masih maraknya kasus kekerasan seksual, karena ini tanggungjawab bersama," tukas Arist.