Rabu, 14 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3174
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel dan menjajakan dagangannya di sekitar Jalan Abdullah Syafei, Kampung Melayu, Jakarta Timur, ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Rabu (14/5).
“Ini sudah ketiga kali ditertibkan. Sampai saat ini kita berhasil menertibkan lebih dari 30,” ujar Irfan, Koordinator Lapangan Penertiban Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Rabu (14/5).
Dikatakan Irfan, penertiban kembali dilakukan karena keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke bahu jalan. Selain membuat kemacetan, daerah tersebut juga terlihat kumuh dan meninggalkan sampah sisa jualan juga berserakan di sepanjang jalan.
“Kita kerahkan 30 anggota gabungan dari tiga kelurahan, Bidaracina, Balimester dan Kampung Melayu dalam penertiban,” katanya.
Selain itu, sebanyak 5 buah gerobak, 7 payung tenda, dan beberapa peralatan berdagang lainnya disita dari pedagang.
Agus Sidiki, Kasie Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP, Jakarta Timur, menuturkan, penertiban PKL terus dilakukan di wilayahnya. Hal itu demi memberi kenyamanan bagi masyarakat khususnya para pejalan kaki.
“Saat ini banyak trotoar dijadikan lapak PKL. Bahkan di lokasi tersebut kita pernah menyita 1 jerigen minuman oplosan, sehingga sebelum itu menjamur maka kita tertibkan,” tuturnya.
Agus menambahkan, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mendapati beberapa PKL muka lama, yang sebelumnya telah ditertibkan. “Orangnya itu-itu saja. Mayoritas warga tidak ber-KTP dan kebanyakan mereka dari luar Jakarta,” tandasnya.