PKL di Jl Kramat Raya Sebabkan Kemacetan

Kamis, 08 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5698

Pasar Malam Kaki Lima

(Foto: doc)

Keberadaan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di sepanjang trotoar Jakarta Islamic Centre (JIC) Jl Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, dikeluhkan warga. Pasalnya, keberadaan mereka setiap malam dituding sebagai penyebab jalan tersebut macet dan semrawut.

Kalau belum ada pedagang paling cuma 5 menit. Tapi kalau malam karena macetnya untuk melewati depan JIC saja lebih dari 30 menit

Puluhan PKL setiap hari mulai membuka lapaknya sejak sore hingga menjelang dini hari. Sayangnya, keberadaan mereka tidak diimbangi dengan lokasi parkir bagi para pembeli yang membawa kendaraan.

Akibatnya, pembeli yang datang terpaksa memarkirkan kendaraannya di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, keberadaan mereka yang tepat berada diatas trotoar, kerap memancing pengendara untuk melihat dagangan PKL sehingga mereka mengurangi kecepatan kendaraannya. Sedangkan pembeli yang menggunakan angkutan umum pun menyebabkan angkutan kota menurunkan mereka sehingga turut memacetkan jalan.

Salah seorang warga RT 05/05, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Dian (23), mengatakan, keberadaan para pedagang di lokasi merupakan sumber kemacetan. Pada malam hari, kemacetan tersebut, menyebabkan dirinya lebih lama melintasi jalan itu untuk pulang ke rumah.

"Kalau belum ada pedagang paling cuma 5 menit. Tapi kalau malam karena macetnya untuk melewati depan JIC saja lebih dari 30 menit," keluhnya, Kamis (8/5).

Dikatakan Dian, kemacetan yang berpusat di sepanjang trotoar depan JIC itu, kadang menyebabkan kemacetan hingga 1 kilometer di kedua arah. Untuk itu, dirinya berharap lokasi dapat segera ditertibkan agar tidak mengganggu warga lain yang melintas.

Saat dikonfirmasi, Camat Koja, Rahmat Effendi, mengatakan, para pedagang di lokasi tersebut sebelumnya kerap di razia. Namun mengingat belum adanya penampungan yang akan disiapkan oleh Sudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP), disepakati dengan pedagang boleh membuka kios dari pukul 17.00.

Kemudian, lapaknya berdagang pun harus menyisakan trotoar selebar 50 sentimeter. Selain itu, tidak boleh ada yang parkir kendaraan di badan jalan.

"Sebelumnya mereka mengikuti kesepakatan. Tapi kalau memang ternyata mereka sudah mulai tidak tertib akan kita tertibkan dalam waktu dekat," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Lokbin Munjul Keluhkan Maraknya PKL diluar Pasar

PKL Liar Marak, Omset Pedagang Pasar Munjul Anjlok

Sabtu, 26 April 2014 9087

Pedagang Kaki Lima PKL Monas

Basuki Dukung Penertiban Pengunjung dan PKL Monas

Selasa, 22 April 2014 4647

pasar tanah abang jakarta pusat

Tanah Abang Kembali Semrawut

Selasa, 06 Mei 2014 5066

pedagang_umkm_yossy.jpg

11.000 PKL di Jakbar Belum Dapat Pembinaan

Selasa, 29 April 2014 5504

 PKL Pasar Subuh Diminta Tidak Dagang Sehari

PKL Pasar Subuh Diminta Tidak Dagang Sehari

Rabu, 30 April 2014 5141

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469010

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307721

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284336

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260947

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196583

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks