PKL di Jl Kramat Raya Sebabkan Kemacetan

Kamis, 08 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5498

Pasar Malam Kaki Lima

(Foto: doc)

Keberadaan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di sepanjang trotoar Jakarta Islamic Centre (JIC) Jl Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, dikeluhkan warga. Pasalnya, keberadaan mereka setiap malam dituding sebagai penyebab jalan tersebut macet dan semrawut.

Kalau belum ada pedagang paling cuma 5 menit. Tapi kalau malam karena macetnya untuk melewati depan JIC saja lebih dari 30 menit

Puluhan PKL setiap hari mulai membuka lapaknya sejak sore hingga menjelang dini hari. Sayangnya, keberadaan mereka tidak diimbangi dengan lokasi parkir bagi para pembeli yang membawa kendaraan.

Akibatnya, pembeli yang datang terpaksa memarkirkan kendaraannya di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, keberadaan mereka yang tepat berada diatas trotoar, kerap memancing pengendara untuk melihat dagangan PKL sehingga mereka mengurangi kecepatan kendaraannya. Sedangkan pembeli yang menggunakan angkutan umum pun menyebabkan angkutan kota menurunkan mereka sehingga turut memacetkan jalan.

Salah seorang warga RT 05/05, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Dian (23), mengatakan, keberadaan para pedagang di lokasi merupakan sumber kemacetan. Pada malam hari, kemacetan tersebut, menyebabkan dirinya lebih lama melintasi jalan itu untuk pulang ke rumah.

"Kalau belum ada pedagang paling cuma 5 menit. Tapi kalau malam karena macetnya untuk melewati depan JIC saja lebih dari 30 menit," keluhnya, Kamis (8/5).

Dikatakan Dian, kemacetan yang berpusat di sepanjang trotoar depan JIC itu, kadang menyebabkan kemacetan hingga 1 kilometer di kedua arah. Untuk itu, dirinya berharap lokasi dapat segera ditertibkan agar tidak mengganggu warga lain yang melintas.

Saat dikonfirmasi, Camat Koja, Rahmat Effendi, mengatakan, para pedagang di lokasi tersebut sebelumnya kerap di razia. Namun mengingat belum adanya penampungan yang akan disiapkan oleh Sudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP), disepakati dengan pedagang boleh membuka kios dari pukul 17.00.

Kemudian, lapaknya berdagang pun harus menyisakan trotoar selebar 50 sentimeter. Selain itu, tidak boleh ada yang parkir kendaraan di badan jalan.

"Sebelumnya mereka mengikuti kesepakatan. Tapi kalau memang ternyata mereka sudah mulai tidak tertib akan kita tertibkan dalam waktu dekat," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Lokbin Munjul Keluhkan Maraknya PKL diluar Pasar

PKL Liar Marak, Omset Pedagang Pasar Munjul Anjlok

Sabtu, 26 April 2014 8774

Pedagang Kaki Lima PKL Monas

Basuki Dukung Penertiban Pengunjung dan PKL Monas

Selasa, 22 April 2014 4404

pasar tanah abang jakarta pusat

Tanah Abang Kembali Semrawut

Selasa, 06 Mei 2014 4877

pedagang_umkm_yossy.jpg

11.000 PKL di Jakbar Belum Dapat Pembinaan

Selasa, 29 April 2014 5322

 PKL Pasar Subuh Diminta Tidak Dagang Sehari

PKL Pasar Subuh Diminta Tidak Dagang Sehari

Rabu, 30 April 2014 4951

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks