Jumat, 26 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3162
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melepas saham di perusahaan taksi, PT Ratax Armada, karena dinilai sudah tidak menguntungkan. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menginvestasikan saham ke bidang properti.
Selama ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang transportasi itu tidak mampu menyetorkan keuntungan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI. DKI sendiri memiliki sahan sebesar 28 persen.
"Saham mau lepas atau dibubarin. Ngapain kalau tidak ada duit lagi. Jatah mobil kecil," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (26/6).
Menurut Basuki, pemerintah tidak perlu lagi melakukan bisnis intervensi terhadap bidang yang pasarnya sudah baik. Ia menilai bisnis taksi di ibu kota sendiri sudah berkembang dengan baik.
Basuki lebih memilih untuk melakukan bisnis intervensi bidang properti. Karena harga properti di ibu kota sudah tidak masuk akal. "Kenapa saya mesti intervensi properti? Karena harga properti ini sudah tidak masuk akal. Orang miskin tidak terjangkau untuk membelinya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI telah memberi surat rekomendasi untuk penjualan saham PT Ratax Armada. Selain karena tidak pernah menyumbang PAD, PT Ratax Armada tidak bisa menepati janji untuk membeli taksi baru sebanyak 50 unit.
"Di APBD Perubahan 2015, PT Ratax mengajukan PMP (Penyertaan Modal Pemerintah) sampai Rp 20 miliar. Tapi kami tidak akan mengalokasikan PMP itu," tegas Heru.
Perusahaan ini merupakan PT patungan dengan modal dasar dan modal disetor sebesar Rp 5.500.000.000. Pemprov DKI memiliki Rp 1.540.000.000 atau saham sebesar 28 persen. Selebihnya, saham dimiliki oleh mitra swasta, yaitu PT Better Teknik Asia.
Penurunan kinerja PT Ratax disebabkan ketatnya persaingan taksi dengan perusahaan yang sudah mapan. Unit taksi di Ratax juga butuh peremajaan dengan biaya yang besar. Untuk itu, Pemprov DKI telah menjual saham yang dimilikinya atau divestasi yang masih diproses sampai saat ini.