Rabu, 29 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3934
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Penertiban bangunan di bantaran Kali Sentiong, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara akan dilanjutkan. Rencananya, ratusan bangunan liar yang berdiri di RW 05 segera ditertibkan.
"RW 05 tahap berikutnya, itu ada lebih dari 200 bangunan. Penanganan lebih beda dari ini, sudah ada bangunan yang permanen," tutur Lurah Sunter Agung, Suyono, Rabu (29
/4).Penertiban, kata Suyono, akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya akan mempertimbangkan pemberian peringatan untuk mengantisipasi adanya gesekan dengan warga.
"Tidak mau langsung 7x24 jam, 3x24 jam, 1x24, karena situasi saat ini nggak bisa main-main, lebih baik terlambat tapi nggak ada masalah. Saya pelan-pelan, tidak langsung bongkar. Target kami yang penting bangunan di atas kali steril," kata Suyono.
Ditambahkan Suyono, upaya normalisasi kali akan terus digencarkan sesuai dengan komitmen Pemprov DKI yang telah menyepakati bersama Program 5 Tertib, salah satunya adalah tertib hunian.
"Program ini adalah penegakkan Perda No 8 Tahun 2007 dan Program 5 Tertib yang sudah dicanangkan oleh Gubernur DKI, salah satunya tertib hunian. Di pinggir kali harus ditertibkan, kebetulan yang mencolok di kali ini (Kali Sentiong)," tandasnya.