Selasa, 28 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2241
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 153 bangunan liar di bantaran Kali Sentiong Buntu, tepatnya di wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/4), ditertibkan petugas Satpol PP. Pasca penertiban, Kali Sentiong Buntu ini akan dikeruk dan dilebarkan untuk mengurangi dampak banjir saat musim hujan.
Penertiban yang dipimpin Wakil Camat Tanjung Priok, Mat Nasir ini berjalan kondusif. Sebab hampir 80 persen pemilik bangunan sudah membongkar sendiri bangunannya. Penertiban kali ini juga tidak menggunakan eskavator lantaran akses jalan yang sempit.
"Hampir 80 persen pemilik bangunan sudah membongkar sendiri bangunannya. Alhamdulillah penertiban berlangsung kondusif karena kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi," kata Mat Nasir, Wakil Camat Tanjung Priok.
Penertiban ini melibatkan 75 personel Satpol PP dari Kecamatan Tanjung Priok yang dibantu dari tujuh kelurahan.
"Warga membongkar sendiri karena materialnya bisa dimanfaatkan untuk membangun kembali di tempat lain," ujar Suyono, Lurah Sunter Agung.