101 PKL di Jl Beo Segera Ditertibkan

Minggu, 18 Januari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3737

pkl trotoar

(Foto: doc)

Sebanyak 101 pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di jalan dan trotoar di sepanjang Jl Beo, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, segera ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.

Ada 101 PKL yang sering menggelar lapak dagangan di Jalan Beo, Bukit Duri. Kita akan kembalikan fungsi jalan untuk warga

"Ada 101 PKL yang sering menggelar lapak dagangan di Jalan Beo, Bukit Duri. Kita akan kembalikan fungsi jalan untuk warga," ujar Tri Kurniadi, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Minggu (18/1).

Menurut Tri, akibat aktifitas pedagang jalan tersebut kerap dilanda kemacetan karena sebagian badan jalan dipakai menempatkan barang dagangan PKL. "Ya, jelas macet di jalan itu. Karena jalan tidak terlalu besar, tapi malah dipakai untuk berdagang," ucapnya.

Rencananya, lanjut Tri, para PKL itu akan di dorong untuk masuk ke Pasar Jaya Bukit Duri. Sebab, masih ada lapak kosong yang berada di dalam pasar tersebut. "Pasar itu masih ada tempat yang kosong. Kita akan dorong mereka masuk dan berdagang di dalam Pasar Bukit Duri," tuturnya.

Pihaknya, kata Tri, mengimbau seluruh pihak membantu penataan kawasan dan refungsi fasilitas umum, termasuk konsumen yang membiasakan diri membeli kebutuhan di dalam pasar.

"Masih banyak pembeli yang belum sadar juga dan lebih senang membeli dipinggir jalan. Padahal itu sangat mengganggu dan malah memancing pedagang untuk keluar pasar," jelasnya.

Pihak, tambah Tri, telah melakukan sosialisasi kepada pedagang terkait rencana penertiban tersebut. "Sudah disosialisasikan. Kalau memang masih belum juga mau pindah dari jalan, baru akan kita tertibkan dan batasnya 9 Februari," tandasnya.