Minggu, 05 April 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 4218
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat tengah gencar-gencarnya menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya. Selain untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, penertiban ini juga dilakukan demi mengincar penghargaan Adipura. Pasalnya, penilaian untuk penghargaan Adipura tahap II sudah dimulai sejak Maret hingga April 2015 mendatang.
Setelah menertibkan sekitar 300 PKL yang berjualan di Jalan Outer Ring Road Cengkareng pekan lalu, kini Pemkot Jakarta Barat juga akan menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Bangun Nusa, Jalan Kamal Raya, Sentra Primer PKL Rawabuaya, dan Kapuk Raya.
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan telah meminta pedagang agar segera membongkar lapak dagangannya. Selain itu, kata Ali, dirinya juga sudah menginstruksikan aparat kelurahan untuk menyosialisasikan kepada pengurus RW dan RT.
"Kalau PKL masih membandel, maka akan kita bongkar paksa," tegas Ali Maulana, Minggu (5/4).