Kamis, 02 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4489
(Foto: Nurito)
Sekitar 203 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pisangan Lama II, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, masih nekat berjualan di siang hari. Padahal sesuai kesepakatan, ratusan PKL ini hanya diperbolehkan berjualan pada pukul 18.00-06.00.
Kesepakatan ini diberlakukan agar keberadaan ratusan PKL tersebut tidak bersinggungan dengan pedagang eksisting di Pasar Enjo. Selain itu, sesuai perjanjian, apabila melanggar, para PKL ini juga bersedia lapaknya ditertibkan petugas.
Pantauan beritajakarta.com, Kamis (2/4), tampak ratusan PKL yang menggunakan tenda leluasa menggelar dagangannya di Jalan Pisangan Lama II
. Umumnya para PKL ini berjualan sayuran, bumbu dapur dan kebutuhan rumah tangga lainnya.Camat Pulogadung, Ahmad Haryadi menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap ratusan PKL tersebut. Sebab sesuai kesepakatan bersama, mereka tidak boleh berjualan pada siang hari.
"Akan saya tindak lanjuti. Namun penertiban itu baru bisa kita laksanakan hari Senin besok. Karena sekarang masih sosialisasi lagi. Kemarin banyak PKL yang kaget adanya jadwal berjualan," ujar Haryadi.
Menurut Haryadi, berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Kelurahan Pisangan Timur Nomor 203/175 yang diterbitkan pada 31 Maret lalu, masa sosialisasi pelarangan berjualan siang hari berlaku mulai 1-10 April.