Selasa, 17 Maret 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4761
(Foto: Nurito)
Kasus dugaan pungli pengadaan meja dan tenda 203 pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum LMK Kelurahan Pisangan Timur, terus berlanjut. Pihak Kecamatan Pulogadung, memanggil perwakilan PKL Pisangan Lama II, Pengelola Pasar Enjo, LMK, Lurah dan pengurus RT/RW setempat.
Dalam pertemuan itu, pihak LMK menampik adanya pungli. Selanjutnya, agar tidak terjadi kesenjangan antara pedagang eksisting di Pasar Enjo dan PKL Pisangan Lama II, akan dibuat jadwal berjualan.
PKL Pisangan Lama II, hanya diizinkan berjualan mulai pukul 18.00-06.00 setiap harinya. Bagi yang berjualan di siang hari tentu akan ditertibkan.
Camat Pulogadung, Ahmad Haryadi mengatakan, penjadwalan waktu jualan PKL untuk menghilangkan kesenjangan. Selama ini pedagang eksisting di Pasar Enjo merasa omzetnya anjlok.
"Agar kedua duanya bisa berjalan maka kita atur penjadwalan berjualan. Kita sosialisasikan terlebih dulu selama satu bulan. Ke depan jika ada yang melanggar, akan kita tertibkan," tegas Haryadi, Selasa (17/3).
Sementara, Mulyandi atau Deden, anggota LMK Kelurahan Pisangan Timur membantah telah melakukan pungli. Menurutnya, uang meja bagi PKL dibayar secara sukarela. Sedangkan untuk uang pembuatan tenda, diambil dari uang kas pedagang.
"Kita tidak pernah memaksa PKL untuk membayar. Kita hanya mengarahkan speknya, agar meja pedagang terbuat dari besi. Karena kalau kayu mudah rusak. Tujuan kita kan menata lingkungan agar tidak kumuh," katanya.