Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4444
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Lantaran berdiri di badan jalan, ratusan bangunan di sisi barat Jalan Pademangan V, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Pademangan, Senin (30/3).
Sebanyak 60 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban tersebut. Sedikitnya, 120 bangunan milik di RW 01 dan RW 08 dirobohkan petugas sejak sekitar pukul 14.00.
Wakil Camat Pademangan, Abdul Chalik mengatakan, sosialisasi penertiban sudah dilakukan sejak lama. Terakhir, pada Jumat (27/3) lalu, pihak kecamatan sudah memberikan peringatan agar warga membongkar sendiri bila tak ingin ditertibkan.
"Penertiban ini bertujuan merefungsi jalan yang di atasnya berdiri bangunan. Sebelum ini warga kita sudah sosialisasi hingga berikan perintah bongkar," ujarnya, Senin (30/3).
Pasca penertiban, kata Chalik, pihaknya akan mengawasi lokasi dengan ketat. Bila ada warga yang kembali mendirikan bangunan di atas badan jalan, akan dibongkar.
Sementara, Camat Pademangan, Yusuf Madjid mengatakan, setelah refungsi sisi barat Jl Pademangan V selesai, pihaknya berencana menertibkan sisi timur. Saat ini pihak kecamatan tengah mendata dan melakukan sosialisasi terhadap rencana tersebut.
"Sisi timurnya akan kita tertibkan karena banyak bangunan di atas saluran. Mungkin minggu-minggu depan akan kita bongkar," tandasnya.