Kamis, 19 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3297
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 35 bangunan liar di sepanjang bantaran tanggul barat Kali Angke, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP Kecamatan Cengkareng.
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, pembongkaran bangunan liar dengan sekitar 500 meter dilakukan lantaran tersebut diperuntukkan sebagai jalur hijau.
“
Sesuai fungsinya bantaran kali tersebut merupakan jalur hijau. Kami sudah mengingatkan agar tidak mendirikan lapak di sepanjang kali. Tapi karena tetap membandel, maka kami tertibkan ,” tegas Ali, Kamis (19/3).Setelah ditertibkan, kata Ali, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar di lahan tersebut diberikan pot bunga.
Yusnia (42), salah seorang pemilik warung yang lapaknya dibongkar mengatakan, sengaja mendirikan bangunan di lahan tersebut karena ramai dilintasi kendaraan.
“Dulu sebelum bantaran kali di beton saya jualan di sini. Tapi, saat pengerjaan pembetonan warung saya dibongkar. Setelah kelar saya kembali dirikan warung. Tapi sekarang dibongkar lagi,” ucapnya.