Rabu, 18 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 2622
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak lima bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Kaji Raya, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat dibongkar petugas Satpol PP, Rabu (18/3). Pasalnya, bangunan tersebut menutupi saluran air sehingga menyebabkan sampah menumpuk dan sulit dibersihkan. Alhasil, kawasan tersebut kerap tergenang ketika musim hujan.
Pembongkaran yang melibatkan 50 personel Satpol PP itu berjalan kondusif. Pemilik bangunan hanya bisa pasrah melihat bangunannya yang selami ini ditempati dibongkar petugas.
Wakil Camat Gambir, Arief Amien, mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun peringatan yang diberikan tidak dihiraukan warga sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.
"Ada lima bangunan semi permanen yang dibongkar di tiga lokasi di sepanjang Jalan Kaji Raya. Bangunan tersebut berada di atas saluran air," kata Arief, Rabu (18/3).