Kamis, 22 Januari 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2469
(Foto: doc)
Lantaran berdiri di atas saluran air, sebanyak 53 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jl Kramat Jaya Raya, RW 13, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, dibongkar, Kamis (22/1).
Sebanyak 100 personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, dan Sudin Kebersihan Jakarta Utara dikerahkan untuk melakukan pembongkaran. Setelah dibongkar saluran akan dikeruk dan sampah yang ada di dalam saluran akan diangkut. Kemudian, untuk mencegah lokasi kembali ditempati di atas saluran sepanjang sekitar 100 meter akan dipasang pot bunga.
Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun, para pedagang selalu kembali membangun lapaknya.
"
Sebelumnya kita sudah sosialisasikan. Bahkan sejak 2 hari lalu sudah kita berikan surat agar mereka bongkar sendiri ," ujarnya, Kamis (22/1).Menurut Rahmat, akibat ditutupi oleh lapak PKL, selama ini saluran air menjadi terganggu. Alhasil, setiap hujan deras turun dalam waktu yang lama, Jl Kramat Jaya Raya kerap tergenang.
"Makanya mulai besok akan langsung dikuras oleh PU Tata Air. Setelah itu, kita akan minta Sudin Pertamanan untuk memasang pot bunga sepanjang pedestrian," katanya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kios telepon seluler yang dibongkar, Roni (37), mengaku pasrah lapaknya berjualan dibongkar. Ia mengakui keberadaan kiosnya selama ini melanggar aturan.
"Mau bagaimana lagi, kita cuma bisa pasrah. Setelah ini, saya akan coba cari lokasi lain untuk berjualan," ucapnya.