Senin, 09 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 5726
(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)
Petugas gabungan membongkar 11 bangunan liar yang berada di sekitar Stasiun Kemayoran di Jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/3). Lokasi bekas bangunan liar tersebut akan dimanfaatkan menjadi tempat parkir.
Pantauan beritajakarta.com, sejak pukul 10.30, sekitar 200 petugas dari Satpol PP, Marinir dan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), mulai membongkar bangunan yang berada di sisi luar stasiun. Untuk memudahkan pembongkaran juga dikerahkan satu unit alat berat.
Meski sempat terjadi kericuhan antara kuasa hukum warga dengan petugas, namun pembongkaran tetap berlangsung kondusif. Sejumlah petugas PLN tampak memutus aliran listrik di rumah warga. Belasan bangunan itu umumnya dimanfaatkan warga untuk berjualan.
Kepala Humas PT KAI Daops 1, Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, lahan yang ditempati 11 bangunan liar itu merupakan milik PT KAI. Diperkirakan luas lahan mencapai 3.050 meter persegi. Tanah ini sendiri sudah ditempati warga sejak tahun 1960.
“Jadi ini mengambil alih aset milik PT KAI. Kita sudah lama melakukan sosialisasi, bahkan juga sudah disiapkan untuk biaya ganti bongkar bangunan. Namun hingga kini mereka tetap bertahan sehingga terpaksa kita bongkar,” kata Bambang.
Dikatakan Bambang, selama puluhan tahun warga memanfaatkan lahan PT KAI sebagai tempat usaha, seperti foto kopi, rumah kos dan warung makanan-minuman.
"Lahan ini akan kami manfaatkan untuk perluasan lahan parkir, karena tempat parkir stasiun sudah tidak memadai," ujar Bambang.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menambahkan, keterlibatan Satpol PP membongkar belasan bangunan liar ini untuk ikut mendukung Pergub Gubernur DKI Jakarta tentang lima tertib, khususnya tertib hunian