14 Bangunan di Jl Kramat Jaya Baru Ditertibkan

Rabu, 18 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4797

 14 Bangunan di Jl Kramat Jaya Baru Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Lantaran berdiri di atas jalur hijau, 14 bangunan semi permanen di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (18/3).

Ada 14 bangunan yang kita tertibkan. Rata-rata bangunan digunakan untuk membuka usaha seperti toko kelontong, bengkel motor dan warung makan

Penertiban yang melibatkan 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, TNI dan Polri berlangsung kondusif. Pasalnya, para pemilik bangunan telah diberitahu sejak satu bulan lalu bahwa akan dilakukan pembongkaran.

Dalam pembongkaran ini juga dikerahkan satu unit alat berat jenis backhoe.

"Ada 14 bangunan yang kita tertibkan. Rata-rata bangunan digunakan untuk membuka usaha seperti toko kelontong, bengkel motor dan warung makan," kata Suherman, Lurah Johar Baru, Rabu (18/3).

Menurut Suherman, pasca pembongkaran, lokasi tersebut akan kembali difungsikan menjadi jalur hijau serta taman kota.

BERITA TERKAIT
 200 Lebih Bangunan Liar Dibongkar di Tambora

200 Bangunan di Kolong Flyover Ditertibkan

Selasa, 10 Maret 2015 3933

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Jumat, 27 Februari 2015 3677

90 Bangunan dan Lapak PKL di Kramatjati Segera Dibongkar

90 Lapak PKL di Kramatjati Akan Dibongkar

Selasa, 24 Februari 2015 4669

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194720

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks