Selasa, 24 Februari 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4365
(Foto: Nurito)
Puluhan bangunan liar serta lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Masjid Al Amin dan Jalan Cililitan Besar, Kramatjati, Jakarta Timur, dalam waktu dekat akan ditertibkan.
Camat Kramatjati, Eka Dharmawan menuturkan, tercatat ada 90 bangunan serta lapak PKL yang segera dibongkar. Rinciannya 60 PKL di Jalan Masjid Al Amin dan 30 PKL lainnya di Jalan Cililitan Besar. Mereka diketahui sudah berjualan sejak 1987 silam.
"Kami sudah layangkan surat peringatan kedua agar mereka membongkar sendiri bangunannya," kata Eka, Selasa (24
/2).Eka mengungkapkan, umumnya bangunan tersebut berbentuk semi permanen serta berada di atas saluran air dan trotoar. Hal ini jelas sangat merugikan kepentingan publik, terutama pejalan kaki.
Rencananya puluhan PKL ini akan direlokasi ke Jalan Pusdikkes atau depan kantor Kelurahan Kramatjati. Di tempat ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI segera membebaskan lahan seluas 14 ribu meter persegi. Lahan tersebut nantinya dibangun sebagai lokasi penampungan PKL.