12 Pelanggar Operasi Tibmas di Jl Alur Laut Dijatuhi Kerja Sosial

Senin, 10 Mei 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1482

12 Pelanggar Operasi Tibmas di Jl Alur Laut Dijatuhi Kerja Sosial

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan. Hasilnya, 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi kerja sosial.

Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi tersebut,

Pengendali Satpol PP Kecamatan Koja, Andita menuturkan, Operasi Tibmask digelar sesuai Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker sebanyak 12 pelanggar. Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi tersebut," ujarnya, Senin (10/5).

Andita menambahkan, sebanyak 15 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan dalam Operasi Tibmask kali ini.

Ia berharap, warga semakin meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya, dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami berharap agar warga lebih taat lagi memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
21 Pelanggar Tibmask di Jl. Mangga Disanksi Menyapu Jalan

Operasi Tibmask di Jl Mangga Lagoa Tindak 21 Pelanggar

Jumat, 23 April 2021 1766

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Tibmask

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Operasi Tibmask

Selasa, 20 April 2021 1562

Satpol PP Koja Tindak 4.539 Pelanggar Tibmask

Tiga Bulan, 4.577 Warga Tidak Gunakan Masker Ditindak

Jumat, 09 April 2021 1442

14 Pelanggar Tibmask di Jl. Mangga Disanksi Menyapu Jalan

14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak

Minggu, 28 Februari 2021 2612

 Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Rabu, 03 Juni 2020 1462

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks