241 Perusahaan dan Perkantoran di Jakpus Telah Disidak

Selasa, 13 April 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1276

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak 241 Perusahaan dan Perkantoran

(Foto: Folmer)

Selama Januari hingga Maret 2021, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada 241 perusahaan dan perkantoran.  

186 perkantoran dan perusahaan kami beri teguran tertulis

Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dari 241 perusahaan dan perkantoran yang disidak tersebut, sebanyak 186 diberikan teguran karena terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"186 perkantoran dan perusahaan kami beri teguran tertulis karena tidak menerapkan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan," ujar Kartika, Selasa (13/4).  

Dia mengungkapkan, aturan prokes yang dilanggar perusahaan dan perkantoran di antaranya tidak menerapkan self assesment, tidak menempelkan pakta integritas, tidak memiliki sistem pendataan tamu, belum ada tanda cross (silang) jarak, tidak memiliki tim gugus COVID-19 internal, serta tidak memiliki ruang observasi.

Ia menambahkan, selama Ramadan pihaknya tetap menggelar pengawasan prokes di perusahaan dan perkantoran yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.  

"Pengawasan prokes yang digelar sesuai jam kerja perusahaan dan perkantoran selama Ramadan, serta mengacu pada aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
67 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

67 Perkantoran dan Perusahaan di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 04 Februari 2021 1444

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Jumat, 15 Januari 2021 1908

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Wajibkan Kantor Perusahaan Lapor Data Assesment

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sosialisasikan Pelaporan Data Assesment

Rabu, 14 Oktober 2020 2142

25 Perkantoran di Jakpus Melanggar Protokol Kesehatan Ditutup

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Sabtu, 03 Oktober 2020 2972

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Rabu, 10 Juni 2020 2103

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks