Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Sabtu, 03 Oktober 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2972

25 Perkantoran di Jakpus Melanggar Protokol Kesehatan Ditutup

(Foto: doc)

Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Pusat, telah menutup 25 perkantoran yang terindikasi melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Kami memasang segel di perkantoran yang melanggar aturan,

Kasie Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, 25 perkantoran yang ditutup tersebut merupakan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terhadap 99 perkantoran selama penerapan kembali PSBB, sejak tiga pekan lalu.

"Perkantoran yang ditutup tersebar di kawasan Slipi dan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19," ujar Kartika Lubis, Sabtu (3/10).

Ia menjelaskan, operasional perkantoran yang tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi penutupan operasional selama 3 x 24 jam. Pelanggaran protokol kesehatan di antaranya pegawai masuk kantor melebihi kapasitas dan tidak ada pembatasan jarak.

"Kami memasang segel di perkantoran yang melanggar aturan," jelasnya.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan, ungkap Kartika, tingkat kesadaran pengelola gedung perkantoran dan karyawan dalam mematuhi aturan protokol kesehatan semakin meningkat.  

"Kami akan terus lakukan pengawasan secara rutin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pengawasan di Tempat Usaha dan Perkantoran di Kembangan Diperketat

Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Kembangan Diperketat

Jumat, 02 Oktober 2020 1437

Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di DKI Menurun

Kasus COVID-19 Klaster Perkantoran di DKI Menurun

Rabu, 30 September 2020 1666

Disnaker dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Disnakertrans dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Rabu, 16 September 2020 3535

 36 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Pulogadung

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Senin, 28 September 2020 1381

Satpol PP DKI Tindak 15.389 Pelanggar Protokol Kesehatan

Satpol PP DKI Tindak 15.389 Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020 1671

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks