Satpol PP DKI Tindak 15.389 Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1677

Satpol PP DKI Tindak 15.389 Pelanggar Protokol Kesehatan

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak sebanyak 15.389 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 periode 14 sampai 24 September 2020. Dari pelanggaran tersebut terkumpul denda administrasi sebesar Rp 194.800.000

Jika memang keluar rumah disiplin menerapkan 3M

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pandemi belum berakhir untuk itu diimbau kepada warga Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jika memang keluar rumah disiplin menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ucap Arifin, Jumat (25/9).

Sedangkan kepada para pemilik tempat usaha, tidak diizinkan untuk melayani makan di tempat dan hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang.

"Untuk perkantoran juga mengikuti protokol kesehatan sesuai Pergub 88 Tahun 2020 salah satunya membatasi jumlah karyawannya maksimal 25 persen dari kapasitas normal," kata Arifin.

Berdasarkan data hasil pengawasan 14 sampai 24 September terhadap 734 tempat usaha/restoran, warung makan dan kafe, ditemukan 339 pelanggaran.

Rincian sanksinya yaitu 26 restoran maupun kafe dikenakan denda administratif, 162 ditutup sementara, dan 151 dikenakan teguran tertulis. Jumlah denda terkumpul Rp 15.750.000.

Sedangkan hasil pengawasan terhadap 155 perkantoran swasta/maupun pemerintah ditemukan 31 pelanggaran. Rinciannya, 17 perkantoran ditutup sementara 3 x 24 jam, dan 14 perkantoran dikenakan surat pernyataan.

Dan pelanggaran masker sebanyak 15.019 orang dengan rincian 13.879 orang dikenakan sanksi kerja sosial dan 1.140 orang dikenakan denda administrasi. Total denda pelanggaran masker sebesar Rp 179.050.000.

BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Segel Tower Indomobil

Langgar Aturan PSBB, Satu Perusahaan di Jl MT Haryono Ditutup Sementara

Kamis, 24 September 2020 2103

 Tekan Kenaikan Kasus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PSBB di Jakarta

Tekan Kenaikan Kasus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PSBB di Jakarta

Kamis, 24 September 2020 3583

Wakil Walkot Jaksel Monitoring Gedung Perkantoran di SCBD

Pemkot Jaksel Monitoring Aktivitas Perkantoran di SCBD

Kamis, 24 September 2020 2688

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks