15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Jumat, 15 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1908

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat telah memberikan teguran tertulis kepada 15 perkantoran yang dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dari 37 perkantoran yang kami sidak, 15 kami berikan sanksi teguran tertulis,

Kasie Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat Kartika Lubis mengatakan, 15 perkantoran ini diketahui mengabaikan aturan protokol kesehatan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak terhadap 37 perkantoran, pada 11 hingga 14 Januari 2021.

"Dari 37 perkantoran yang kami sidak, 15 kami berikan sanksi teguran tertulis," katanya, Jumat (15/1).

Ia menegaskan, akan menjatuhkan sanksi lebih tegas berupa penutupan sementara kepada perusahaan yang sudah diberikan peringatan tertulis, jika masih tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami harap seluruh perusahaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kasus COVID-19 saat ini masih tinggi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu Tertibkan 12 Pelanggar

Giat Tertib Masker di Dua Lokasi di Jaksel Tindak 15 Pelanggar

Kamis, 14 Januari 2021 1699

Langgar PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Mendapatkan Teguran Tertulis

Langgar Aturan PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Disanksi

Kamis, 14 Januari 2021 2717

 Sidak PSBB, Wagub Ariza Imbau Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan

Sidak PSBB, Wagub Ariza Imbau Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan

Rabu, 13 Januari 2021 2097

Langgar PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi Teguran Tertulis

Langgar Aturan PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi

Rabu, 13 Januari 2021 1657

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks