Senin, 02 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5705
(Foto: doc)
Hingga awal Maret, tercatat sudah 1.157 pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Barat telah menggunakan kartu autodebet. Dengan autodebet ini maka setiap hari PKL diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 4 ribu melalui rekening yang dimiliki.
"Sebanyak 1.157 PKL tersebut tersebar di 19 lokasi sementara (loksem). Autodebet memudahkan PKL untuk membayar retribusi," kata Slamet Widodo, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Senin (2/3).
Dikatakan Slamet, ke-19 loksem yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan itu antara lain, Loksem 01 Pecah Kulit di Tamansari, Loksem 25 Tegal Alur dan Loksem 18 Tomang.
"Meski banyak PKL sudah menggunakan autodebet, tapi kami tetap meminta aparat kelurahan untuk tetap mendata PKL yang ada di trotoar atau ruang publik lainnya," ujar Slamet.
Menurut Slamet, pendataan PKL ini untuk mengkaji pembuatan loksem baru. "Kalau memang Pemprov DKI memiliki lahan, bisa saja kami bangun loksem baru," tuturnya.
Selain itu, kata Slamet, pihaknya juga melakukan pembinaan, sehingga PKL memahami aturan mainnya dan lebih tertib. Seperti kios tidak boleh dialihkan ke pedagang lain, menjaga kebersihan, mengusir PKL yang tidak terdata dan lainnya.