Dinas Parekraf - STIAMI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM di Jakarta

Kamis, 12 November 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1750

Dinas Parekraf - STIAMI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM di Jakarta

(Foto: Istimewa)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Institut STIAMI mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM di Jakarta secara online. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 160 peserta yang merupakan Jakpreneur binaan.

P ola kolaborasi seperti ini dapat diteruskan untuk memajukan UMKM dan ekosistem kewirausahaan di DKI Jakarta

Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, salah satu indikator meningkatnya kesejahteraan pelaku UMKM, adalah meningkatnya omset penjualan. Kondisi ini diharapkan dapat tercapai dengan memaksimalkan strategi pemasaran digital.

Gumi menilai, percepatan teknologi telah menyebabkan perubahan perilaku konsumen dalam memilih dan melakukan transaksi jual beli. Ke depannya, perkembangan ekonomi digital dan kreatif akan terus semakin maju, karena orang-orang semakin terbiasa menjalani konsumsi dengan pola digital seperti pada masa pandemi sekarang ini.

"Situasi inilah yang mendorong UMKM harus mampu berbenah dan melakukan inovasi, untuk tidak hanya sekedar bertahan, tetapi juga mampu menikmati keuntungan finansial dari perubahan teknologi yang terjadi saat ini," ungkap Gumi, Kamis (12/11).

Materi yang diberikan terdiri dari Strategi Mengelola Usaha agar Bertahan di Masa Pandemi, Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Dagang dan Manufaktur, Studi Kasus Pendampingan Pedagang Pasar Kaget Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan, dan Penggunaan Sosial Media Agar Produk Dikenal Luas di Masyarakat.

Dia menambahkan, demi menjaga keberlanjutan usaha mikro kecil, pelaku UMKM juga harus punya keahlian mumpuni dalam mengelola laporan keuangan bisnisnya.

Menurutnya, laporan keuangan merupakan informasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan dan dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan usaha tersebut.

"Laporan keuangan juga merupakan alat yang penting untuk memperoleh informasi terkait posisi keuangan dan hasil-hasil kinerja yang dibutuhkan oleh pihak bank/lembaga keuangan. Karena biasanya pihak bank/lembaga keuangan akan mensyaratkan laporan keuangan untuk melihat kelayakan pemberian kredit," urainya.

Gumi mengapresiasi Institut STIAMI yang membantu program Pemprov DKI Jakarta khususnya pemberdayaan UMKM. Tidak hanya dalam bentuk webinar dan pelatihan online saja, namun Institut STIAMI juga sudah merencanakan untuk turut membantu pendampingan UMKM dalam bentuk konsultasi atau tanya jawab online seputar bisnis dan usaha.

"Melalui program kewirausahaan terpadu atau Jakpreneur untuk masyarakat ini, kami sangat mengharapkan pola kolaborasi seperti ini dapat diteruskan untuk memajukan UMKM dan ekosistem kewirausahaan di DKI Jakarta," tandas Gumi.

BERITA TERKAIT
Disparekraf Gelar Pelatihan Laporan Keuangan dan Pendanaan

Disparekraf DKI Gelar Pelatihan Laporan Keuangan dan Pendanaan UMKM

Kamis, 22 Oktober 2020 1721

Disparekraf - Bank DKI Sosialisasikan QRIS dan Permodalan UMKM

Disparekraf - Bank DKI Sosialisasikan QRIS dan Permodalan UMKM

Jumat, 16 Oktober 2020 1797

DKI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjamah Makanan

Pemprov DKI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjamah Makanan

Kamis, 08 Oktober 2020 1525

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks