Kamis, 08 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1526
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI) menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi Food Handler atau Penjamah Makanan.
Pelatihan yang diselenggarakan pada 1-24 Oktober 2020 ini diikuti oleh 816 peserta yang merupakan Jakpreneur berbagai SKPD, penjamah makanan di hotel maupun restoran, termasuk pelaku usaha katering.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, pelatihan dilaksanakan secara daring. Sedangkan tes sertifikasi kompetensi dilaksanakan secara tatap muka.
"258 dari 816 peserta yang terdaftar dalam kegiatan ini berasal dari Dinas Parekraf. Berkenaan dengan situasi pandemi Covid-19, supaya para penjamah makanan punya kompetensi menangani makanan secara aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (8/10).
Gumi menjelaskan, materi yang diberikan yakni tentang keamanan dan kehigienisan makanan. Pelatihan ini diikuti 50 peserta per sesi. Sedangkan untuk sertifikasi kompetensi jumlah yang diuji 10 peserta per hari.
Menurut Gumi, pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi penjamah makanan ini sangat bermanfaat bagi jasa usaha makanan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen karena makanan yang disajikan terjaga kesehatan dan kebersihannya sehingga aman untuk dikonsumsi.
"Diharapkan,
melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini penjamah makanan dapat memahami dan mempraktikan penanganan pangan dalam hal ini mengolah makanan yang higienis dan aman ," tandas Gumi.