Disparekraf DKI Gelar Pelatihan Laporan Keuangan dan Pendanaan UMKM

Kamis, 22 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1722

Disparekraf Gelar Pelatihan Laporan Keuangan dan Pendanaan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT. Pegadaian Persero dan Institut STIAMI mengadakan Pelatihan Laporan Keuangan dan Program Pendanaan UMKM secara virtual.

Laporan keuangan merupakan informasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan dan dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan usaha tersebut

Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, Usaha Kecil Menengah (UKM) berperan besar mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Demi menjaga keberlanjutan ekonomi, pengusaha kecil dan menengah seharusnya memiliki keahlian mumpuni dalam mengelola laporan keuangan bisnisnya.

"Laporan keuangan merupakan informasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan dan dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan usaha tersebut," ucap Gumi, Kamis (22/10).

Gumi menilai, laporan keuangan menjadi alat yang penting untuk memperoleh informasi terkait posisi keuangan dan hasil-hasil kinerja yang dicapai dalam sebuah bisnis atau usaha.

Panduan laporan keuangan diharapkan membantu pihak terkait untuk menentukan arah perencanaan usaha, terutama membuat keputusan ekonomi yang bersifat keuangan. 

Menurutnya, semakin berkembangnya sebuah usaha maka perlu berhubungan dengan pihak luar perusahaan, baik pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.

"Dengan semakin berkembangnya usaha, menuntut UMKM untuk menyediakan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku," kata Gumi.

Laporan keuangan berfungsi sebagai alat untuk menganalisis kinerja keuangan yang dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas. Sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan keputusan ekonomi.

"Diharapkan pelatihan ini dapat membantu dan mendukung pelaku ekonomi kreatif serta memberikan wawasan dan akses permodalan kepada UMKM agar dapat berkembang," tandas Gumi.

BERITA TERKAIT
Disparekraf - Bank DKI Sosialisasikan QRIS dan Permodalan UMKM

Disparekraf - Bank DKI Sosialisasikan QRIS dan Permodalan UMKM

Jumat, 16 Oktober 2020 1797

Disparekraf DKI Gelar Seminar UMKM Go International via Marketplace

Disparekraf DKI Gelar Seminar UMKM Go International via Marketplace

Jumat, 02 Oktober 2020 1957

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks