Senin, 23 Februari 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3690
(Foto: Rudi Hermawan)
Sekitar 78 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bantaran Kali Duri di Jalan Subue, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/2), ditertibkan petugas Satpol PP.
Rencananya di bekas lokasi penertiban akan digunakan untuk pelebaran jalan. Hal ini merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan KH Hasyim Ashari.
"
Pemilik lapak bersikap kooperatif karena mereka sadar telah menempati lahan milik negara. Sebagian pemilik sudah membongkar sendiri bangunannya . Hari ini kami tinggal menertibkan 30 bangunan," kata Fauzi, Camat Gambir.Untuk memudahkan pembongkaran dikerahkan satu unit bechoe. Selanjutnya material sisa pembongkaran diangkut menggunakan truk Dinas Kebersihan DKI.
Fauzi menuturkan, setelah ditertibkan, Sudin Tata Air akan segera melakukan normalisasi saluran dan memasang sheet pile. Berikutnya giliran Sudin Bina Marga yang akan melakukan pelebaran jalan.
Dikatakan Fauzi, penertiban ini merupakan salah satu program prioritas Kecamatan Gambir. Sebelumnya sebanyak 450 bangunan seberang Jalan Subur telah lebih dulu ditertibkan.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, pihaknya mengerahkan 120 personel untuk membongkar puluhan lapak.
"Penertiban ini tidak terlalu berat. Sebab sebagian pemilik sudah membongkar sendiri lapak-lapaknya. Sisa pembongkaran kami angkut ke TPST Bantar Gebang," jelas Yadi.