Minggu, 08 Februari 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3819
(Foto: Rudi Hermawan)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berdagang di lokasi terlarang kembali dilakukan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/2). Hasilnya, sebanyak 50 lapak PKL dibongkar paksa petugas Satpol PP Kecamatan Senen.
Camat Senen, Masroni, mengatakan, sejumlah PKL kembali berjualan di tempat dibahu jalan serta trotoar yang memang bukan peruntukkannya. Untuk itu, pihaknya akan rutin melakukan penertiban sehingga kawasan Senen menjadi tertib dan nyaman.
"Kami akan rutin lakukan penertiban hingga mereka bosan dan hari ini ada sekitar 50 lapak PKL yang bongkar," kata Masroni kepada beritajakarta.com , Minggu (8/2).
Menurut Masroni, dalam penertiban kali ini jumlah PKL jauh berkurang. Rata-rata PKL yang ditertibkan PKL yang berdagang makanan. Sedangkan untuk PKL yang menjual pakaian bekas sudah tidak ditemukan.
"Petugas yang kami kerahkan sebanyak 80 personel yang dibantu TNI dan Kepolisian dan kami akan siagakan petugas Satpol PP untuk berjaga hingga malam," ujarnya.