Rabu, 21 Januari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 4847
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Lantaran berdagang di atas trotoar dan bahu jalan, sebanyak 100 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Senen Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP.
Pantauan beritajakarta.com, personel Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap kios-kios PKL. Beberapa pedagang terlihat berdebat cukup alot dengan Kasatgas Kecamatan Senen. Pedagang umumnya berjualan minuman, makanan, pakaian bekas, barang elektonik, dan lain sebagainya.
Wakil Camat Senen, Prasetyo, mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di tempat tersebut. Keberadaan pedagang ini sudah sangat lama membuat aktifitas di jalan tersebut tersendat. "Ini kan mereka jualannya di sarana umum, ditambah pemotor parkir sembarangan. Ini yang membuat kawasan ini macet setiap hari," ujarnya, Rabu (21/1).
Pihaknya, kata Prasetyo, meminta pedagang untuk berjualan di dalam pasar agar tidak membuat macet dan masalah sosial lainnya. Setelah ditertibkan, petugas Satpol PP akan ditempatkan berjaga di lokasi tersebut.
"Semua barang dan material kios dibawa ke Cakung. Untuk penertiban sebanyak 50 personel dan 8 kendaraan operasional disiagakan," jelasnya.
Rizki (35), salah seorang pedagang mengaku, dirinya adalah korban kebakaran Pasar Senen Blok 3
yang sampai saat ini belum masuk ke tempat penampungan sementara."Kiosnya ukuran 1 x 1,20 meter. Padahal janjinya 2 X 2 meter. Kita mau dagang pakaian mana muat," keluhnya.