Rabu, 18 Februari 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3868
(Foto: doc)
Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pelopor RT 10/11 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (18/2), ditertibkan petugas Satpol PP karena keberadaannya telah menyerobot jalur hijau.
Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri menuturkan, belasan pemilik lapak PKL yang berdiri tepat di belakang gedung SDN 08/09 Tegal Alur sudah diberikan peringatan agar membongkar sendiri, namun tidak diindahkan.
Selain telah menyerobot jalur hijau, belasan lapak PKL itu juga dinilai telah mengganggu aktivitas siswa serta membuat lingkungan menjadi kumuh.
"Pembongkaran ini sudah sesuai prosedur. Umum
nya pemilik lapak PKL merupakan warga setempat. Jalur hijau seluas 2.500 meter persegi itu akan kami benahi agar sesuai fungsinya," kata Anik.Anik menambahkan, dalam waktu dekat di lokasi tersebut akan ditanam 100 batang pohon produktif. Hal ini untuk menjaga keasrian lingkungan setempat.