Selasa, 17 Februari 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 9227
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Razia penjualan obat kuat tanpa izin digelar serentak di tiga kecamatan di Jakarta Barat, Selasa (17/2). Hasilnya, ratusan obat kuat ilegal berbagai merek disita petugas gabungan Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Tambora, Kecamatan Palmerah, TNI/Polri, dan puskesmas setempat.
Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany, mengatakan, di wilayahnya razia penjualan obat kuat dilakukan di sepanjang Jalan Semeru, Kelurahan Grogol, Jalan Latumeten, Kelurahan Jelambar dan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma.
“Dalam kegiatan tersebut sebanyak lima toko yang menjual obat kuat tanpa izin kami razia. Namun dari lima toko tersebut yang buka hanya tiga toko, dua toko lainnya tutup. Pada tiga toko tersebut kami menyita hampir seratus obat kuat yang dijual tanpa izin salah satunya viagra,” ujar Denny, Selasa (17/2).
Di Kecamatan Tambora, razia dilakukan di Jalan Roa Malaka Utara, Kelurahan Roa Malaka, Jalan Latumenten, dan Jalan Tiang Bendera Raya, Kelurahan Pekojan. Ratusan obat kuat juga disita petugas dari lokasi tersebut.
Sedangkan di Kecamatan Palmerah, razia dilakukan di kawasan Jalan Tali, Jl Brigjen Katamso dan Jl Kemanggisan Raya pada tiga toko.