Kamis, 05 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 9454
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk Kartu Jakarta Sehat (KJS) dalam APBD Tahun 2015. Namun dana untuk biaya pengobatan bagi warga kurang mampu tersebut menurun dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2 triliun.
Menurunnya dana KJS tahun ini dikarenakan sebagian biaya kesehatan warga DKI juga ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Anggaran untuk KJS tahun ini sebesar Rp 1,3 triliun. Itu sudah disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dalam APBD DKI 2015," kata Kusmedi, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2).
Dia mengatakan, anggaran tersebut termasuk untuk membayar tunggakan biaya kesehatan kepada beberapa rumah sakit tahun 2014 lalu. Besaran tunggakan yang perlu dibayarkan mencapai Rp 20 miliar. "Iya, itu termasuk untuk membayar utang tahun lalu sebesar Rp 20 miliar," ujarnya.
Sayangnya, dia enggan menyebutkan rumah sakit mana saja yang masih ada tunggakan. Dirinya berjanji jika anggaran sudah cair, maka tunggakan tersebut segera dibayarkan. "Nama rumah sakitnya saya tidak hafal. Tapi tetap akan dibayarkan karena memang sudah kewajiban," ucapnya.
Dia menyebutkan warga yang ditanggung oleh KJS jumlahnya tetap sama yakni sebanyak 4,7 juta. Jumlah tersebut pembiayaannya dibagi menjadi dua yakni 3,5 juta ditanggung oleh KJS, sementara sisanya 1,2 juta ditanggung oleh JKN. Premi KJS yang ditanggung untuk setiap warga sebesar Rp 19.225 per bulan.
Dia berjanji akan terus meningkatkan pelayanan KJS di ibu kota. Saat ini sistem rujukan dari puskesmas sudah mulai berjalan dengan baik. Sehingga tidak semua pasien berobat ke rumah sakit. "Kita akan terus sempurnakan program ini," tandasnya.