Kamis, 12 Februari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 6487
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menjalin kerja sama untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya di ibu kota. Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala BPOM RI, Roy A Sparingga di Balaikota, Kamis (12/2).
Basuki menyambut baik atas kerja sama ini. “Ke depan pedagang yang berdagang di pasar milik Pemprov DKI kalau tertangkap menjual barang mengandung zat kimia berbahaya akan kita usir. Dia tidak boleh berdagang di pasar kami,“ tegas Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga menawarkan dengan BPOM untuk kerja sama perizinan. Pemprov DKI saat ini telah memiliki Badan Pelayanan Terpadu Satu Atap (BTPSP) “Kita berharap BPOM tidak perlu taruh orang. Bapak ibu punya kantor calo di seluruh kantor lurah dan camat di Jakarta. Jadi orang kami menjadi calo bawa berkas permohonan ke kantor BPOM sehinggga warga Jakarta tidak perlu repot. Cara ini bisa membantu kami mengurai kemacetan di Jakarta,“ tandasnya.
Sementara itu, Roy A Sparingga mengatakan, kota Jakarta sangat penting karena sebagai barometer dan miniatur Indonesia. “Jakarta adalah simpul peredaran obat dan makanan ilegal baik yang masuk maupun yang keluar ke daerah lain. Kami sering menemukan dari hasil pengawasan di luar, setelah kami telusuri ada di Jakarta,“ ujar Roy.
Ia mengatakan, kewenangan BPOM sangat terbatas sehingga pihaknya tidak dapat berbuat apapun manakala menemukan suatu usaha yang mengantongi izin dari pemerintah, namun menjual produk ilegal. “Sebagai contoh, ada salah satu toko di sana banyak produk ilegal, BPOM bisa menangani tetapi toko itu terus berjualan. Bahkan, hingga saat ini, BPOM masih menunggu keputusan pengadilan. Ya seperti begitu terus. Jadi, tidak ada memecahkan masalah, tidak ada efek jera,“ katanya.
BPOM, lanjut Roy, memiliki sejumlah catatan yang salah satu mengemuka soal pangan jajanan anak sekolah yang banyak mengandung zat kimia berbahaya.
“Selama lima tahun berjalan, BPOM terus mengintervensi dan sudah ada penurunan. Namun, belum bisa menangani masalah yang mendasar. Penyalahgunaan bahan berbahaya masih saja terjadi, walaupun sudah ditekan. Kalau dilonggarkan, terus naik lagi. Maka inilah saatnya, kita harus hentikan karena menyangkut anak bangsa. Kita bisa hentikan dari Jakarta untuk memberikan contoh untuk daerah lain,“ tuturnya.
Roy menegaskan, perlu ada inovasi baru dan pihaknya siap melakukan terobosan tersebut dalam pengawasan peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya. “Memang sudah ada lima pasar di ibu kota yang menjadi model, namun belum sepenuhnya karena ada masalah mendasar, bagaimana kita memberdayakan komunitas di pasar serta sekolah. Kita ajak masyarakat bergerak membantu,“ tegasnya.