Sabtu, 22 November 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 4973
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga diimbau meningkatkan kewaspadaannya untuk membeli makanan yang dijual di pasar tradisional dan pasar modern di ibu kota. Pasalnya, dari hasil penelitian Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terhadap 759 sampel makanan yang dijual di 31 pasar, sebanyak 21 persen diantaranya ternyata tidak layak konsumsi.
Kepala BBPOM DKI, Dewi Prawitasari mengatakan,perngecekan terhadap 31 pasar itu dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2014. Jenis makanan yang tidak layak konsumsi diantaranya bakso, ikan asin, mie, tahu, ikan, otak-otak, kue, daging ayam, gulali, cendol,
dan lain sebagainya."Makanan-makanan yang dijual itu mengandung formalin, boraks dan rhodamin B. Zat-zat kimia itu sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Salah satunya karena bisa menyebabkan kanker," kata Dewi, Sabtu (22/11).
Dengan banyaknya temuan makanan yang tidak layak konsumsi tersebut, BB-POM mengingatkan masyarakat, agar berhati-hati saat membeli makanan dan minuman ringan, terutama yang tidak memiliki label izin produksi.
Dewi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penelitian dan sidak terhadap seluruh pasar. "Karena ini semua menyangkut kesehatan masyarakat banyak,” tuturnya.