Rabu, 12 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 2952
(Foto: doc)
Masyarakat diminta mewaspadai peredaran
produk makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya. Diduga, saat ini masih banyak produk yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B beredar di pasaran. Untuk itu, konsumen diminta untuk melaporkan jika menemukan produsen yang menjual produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut untuk kemudian dilakukan penindakan.Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI, Mustofa, mengatakan, kepala pasar harus bisa mendeteksi bahan berbahaya tersebut beredar. Pihaknya mengimbau jika menemukan peredaran produk makanan mengandung makanan berbahaya agar melapor ke BPOM terdekat.
"Kalau ditemukan segera lapor ke kita. Cek juga darimana distributornya. Akan langsung kita tindak produsennya," ujarnya, Rabu (12/11).
Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya, Ivo Edwin Aryanto, mengatakan, pihaknya akan membekali setiap pasar berupa alat teskit untuk mengecek langsung produk makanan yang ada di pasar. Pihaknya berharap, masing-masing pasar lebih sering melakukan pengecekan.
"Walaupun alatnya agak mahal tidak masalah, kita sudah ada lima pasar percontohan. Ke depannya kita sedang siapkan enam lagi. Jadi ada 11 pasar percontohan. Kita harap semua bebas produk berbahaya," jelasnya.
Saat ini, terdapat lima pasar di DKI Jakarta yang menjadi percontohan, yakni Pasar Cibubur, Pasar Grogol, Pasar Tebet Baru, Pasar Koja Baru, dan Pasar Johar Baru. Sedangkan enam pasar lainnya yang segera dijadikan percontohan adalah Pasar Minggu, Pasar Tomang Barat, Pasar Senen, Pasar Sunter, dan Pasar Manggis.