Kamis, 06 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 3001
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Jumlah yang diajukan sebesar Rp 76,8 triliun. Agar pembahasan bisa segera dilakukan, DPRD pun didesak segera membentuk alat kelengkapan dewan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mendesak DPRD DKI segera membentuk alat kelengkapan dewan seperti, ketua komisi, badan anggaran, badan legislasi daerah dan badan kehormatan. Sebab, alat kelengkapan dewan sangat berpengaruh dan menentukan dalam proses pembahasan anggaran.
"Kami berharap DPRD DKI segera membentuk komisi-komisi untuk membahas KUA-PPAS," ujar Saefullah, di Balaikota DKI, Kamis (6/11).
Dikatakan Saefullah, setelah KUA-PPAS diserahkan, tahapan selanjutnya adalah membahasnya bersama dengan komisi-komisi di DPRD DKI.
"Saya berharap pembentukan alat kelengkapan dewan tidak terlalu lama. Karena kita akan melakukan rapat kerja antara eksekutif dan legislatif nanti," katanya.
Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menuturkan, KUA-PPAS yang diajukan sebesar Rp 76,8 triliun yang berasal dari pendapatan sebesar Rp 69,6 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lain yang sah. Sementara sisanya berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2014 dan penerimaan pinjaman daerah yakni sebesar Rp 7,2 triliun.
Tahun 2015 akan ada 14 BUMD DKI yang mendapatkan suntikan modal berupa Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). BUMD yang mendapatkan PMP diantaranya PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PT Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Pembangunan Sarana Jaya, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Transportasi Jakarta, PT Penjamin Kredit Daerah, PD Pasar Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT PAM Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol.