Rabu, 05 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 12261
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta baru saja menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke DPRD DKI Jakarta. Jumlah yang diajukan yakni sebesar Rp 76,8 triliun. Namun, sama seperti tahun lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 masih memprioritaskan penanggulangan banjir dan pembenahan jalan rusak di ibu kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sesuai dengan arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama fokus APBD tahun 2015 ada di bidang pekerjaan umum (PU). Bahkan, nilainya lebih besar dibandingkan dengan pos anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.
"Sesuai arahan Pak Plt Gubernur, supaya Jakarta kelihatan berubah kita akan fokus di pekerjaan umum, lebih ke infrastruktur seperti jalan dan air," kata Saefullah, usai menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/11).
Namun, dirinya masih merahasiakan besaran alokasi anggaran untuk bidang pekerjaan umum tersebut. Karena KUA-
PPAS yang diserahkan kepada DPRD masih akan dibahas lagi antara eksekutif dan legislatif. "Saya perkirakan lebih besar dari pendidikan dan kesehatan. Tapi, kalau persentasi masih belum tahu, karena nanti ada pembahasan berikutnya. Ini baru pembahasan gelondongan," ujarnya.Kendati demikian, lanjut Saefullah, untuk bidang pendidikan dan kesehatan juga tetap diperhatikan. Karena hal itu sesuai dengan amanat undang-undang. "Memang PU paling serius, tapi untuk transportasi, pendidikan, kesehatan juga jadi prioritas, itu sesuai dengan amanat undang-undang," jelasnya.
Selain itu, bidang infrastruktur lainnya seperti pembangunan rumah susun (rusun) juga akan dikerjakan. Mengingat penyediaan hunian murah untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai adalah syarat dari Bank Dunia untuk pinjaman dana proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Dalam KUA-PPAS yang diserahkan berasal dari pendapatan sebesar Rp 69,6 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lain yang sah. Sementara sisanya berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2014 dan penerimaan pinjaman daerah yakni sebesar Rp 7,2 triliun.