Rabu, 05 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 7972
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Jumlahnya pun cukup fantastis yakni mencapai RP 12 triliun. Namun begitu, Pemprov DKI tetap optimis bisa mengejar target pencapaian pendapatan dari pos dana perimbangan pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak yang saat ini jumlahnya dinilai belum signifikan.
Setidaknya ada beberapa pos anggaran yang meleset dari target penerimaan. Semula pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp 72,9 triliun, namun hanya bisa mencapai Rp 60 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengakui, pendapatan DKI tidak bisa mencapai target. Padahal, APBD 2014 telah ditetapkan sebesar Rp 72,9 triliun. Berdasarkan penghitungan dalam dua bulan terakhir tahun 2014, angka tersebut tidak bisa tercapai.
"Saat ini kita defisit kemungkinan ada sekitar Rp 12 triliun dari APBD kita," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/11).
Dia menyebutkan penyebab defisitnya pendapatan karena target penerimaan dari berbagai pos meleset. Seperti dana perimbangan tidak tercapai sebesar Rp 6 triliun, proyek Electronic Road Pricing (ERP) sebesar Rp 2 trili
un dan sisanya adalah penerimaan pajak yang tidak tercapai yakni Rp 4 triliun.Akibat adaya defisit pendapatan ini, juga menjadi acuan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyusun APBD 2015. Semula nilai yang diajukan untuk APBD tahun depan yakni sebesar Rp 81,5 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp 76 triliun.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Yulius Darmawijaya mengklaim, mampu mengejar pencapaian target pendapatan daerah Rp 12 triliun hingga Desember 2014 mendatang. Di antaranya adalah dengan meminta pencairan dana perimbangan dari pemerintah pusat.
"Kami harap dapat meminta tambahan dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk mencapai target pendapatan dari dana perimbangan," kata Yulius.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI akan mencoba meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).