Kamis, 21 Mei 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1641
(Foto: Mustaqim Amna)
Penindakan terhadap para pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Selatan terus digencarkan.
Berdasarkan data yang dihimpun selama periode 14 Mei hingga hari ini, pelanggaran PSBB paling sedikit terjadi di titik check point di Jalan Komjen Pol Jasin dengan jumlah tujuh pelanggar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, jumlah pelanggaran di titik check point perempatan Pasar Jumat mencapai 193 pelanggaran. Sementara di titik check point Jalan Cileduk Raya, jumlah pelanggaran PSBB mencapai 179 pelanggar.
"Totalnya ada 379 pelanggaran. Paling sedikit di Jalan Komjen Pol Jasin," ujarnya, Kamis (21/5).
Ia merinci, dari 379 total pelanggaran PSBB, 210 di antaranya dilakukan pengendara roda dua, 93 pengendara mobil pribadi, tujuh mobil pengangkut barang dan 69 angkutan umum.
Jenis pelanggaran sendiri didominasi pengendara tanpa masker sebanyak 128 pelanggar, tidak mengenakan sarung tangan 43 pelanggar, berbeda domisili KTP 114 pelanggar dan melebihi kapasitas 91 pelanggar.
"Kita menghukum mereka dengan teguran keras hingga sanksi kerja sosial. Jika terkait kelengkapan surat mengemudi kendaraan kita
serahkan kepada kepolisian," tandasnya.