Rabu, 29 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1661
(Foto: doc)
Tingkat kesadaran pengendara terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Selatan semakin tinggi.
Hal ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah kendaraan yang melanggar PSBB di tiga titik check point di perempatan Jalan Pasar Jumat, Jalan Cileduk Raya dan Jalan Komjen Pol Jasin.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun selama periode 25-29 April 2020, total pelanggar PSBB di jalan berjumlah 293 kendaraan.
"Padahal di lima hari pertama PSBB ada 2.320 kendaraan yang melanggar. Tapi 10 hari kemudian jumlahnya berkurang menjadi 200-an kendaraan," ujarnya, Rabu (29/4).
Budi menjelaskan, pelanggaran PSBB di jalan masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 117 unit, mobil pribadi 83 unit, angkutan umum 65 unit dan mobil pengangkut barang 28 unit. Sementara jenis pelanggaran yang dilakukan para
pengendara mayoritas tidak memakai masker dan sarung tangan."Hasil ini tidak lepas dari kerja keras kita semua dengan dibantu TNI dan Polri. Harapannya, warga yang memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan PSBB semakin bertambah," tandasnya.