21 Lokasi Penampungan dan Pemotongan Ayam di Matraman Disegel

Rabu, 24 Desember 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 7479

21 Tempat Penampungan dan Pemotongan Ayam Disegel

(Foto: Nurito)

Sebanyak 21 tempat penampungan dan pemotongan ayam di Kelurahan Pisangan Baru dan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, disegel, Rabu (24/12). Januari mendatang, seluruh tempat tersebut harus direlokasi ke Rawa Kepiting dan Rawa Terate, Cakung. Penyegelan serempak dilakukan sekitar 100 petugas gabungan dari Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Satpol PP, dan TNI/Polri.

Sebelum kita segel, seluruh pemilik sudah kita panggil dan sosialisasikan. Seluruhnya kita pindahkan ke Rawa Kepiting dan Rawa Terate

Camat Matraman, Hari Nugroho, mengatakan, selain dikeluhkan warga, tempat penampungan dan pemotongan ayam tersebut mencemari lingkungan dan tidak sesuai peruntukan. "Sebelum kita segel, seluruh pemilik sudah kita panggil dan sosialisasikan. Seluruhnya kita pindahkan ke Rawa Kepiting dan Rawa Terate," ujar Hari Nugroho, Rabu (24/12).

Sementara, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Agung Priambodo, mengatakan, penyegelan ini sesuai dengan Perda No 05/1992 dan Perda No 04/2007 tentang pengaturan pemeliharaan produk pangan sehat. Pihaknya berharap, pasca penyegelan, seluruh pemilik penampungan dan pemotongan ayam ini mematuhi peraturan yang ada.

"Mulai saat ini, kami akan batasi pasokan ayam potong yang masih hidup ke wilayah Matraman. Sebab seluruhnya harus masuk ke tempat penampungan di Rawa Kepiting dan Rawa Terate," tukas Agung Priambodo.

Ke depan, kata Agung, sekitar 182 penampungan dan pemotongan ayam di ibu kota juga akan direlokasi.

Anto (40), pemilik tempat penampungan dan pemotongan ayam di Utan Kayu Selatan mengaku pasrah dengan penyegelan tersebut. Namun, ia mengaku kecewa lantaran sosialisasi masih minim dan tidak ada persiapan dari para pemilik penampungan. "Tidak ada warga di sini yang protes, justru warga senang karena ada lapangan kerja. Kenapa tiba-tiba tempat usaha kami disegel tanpa ada sosialisasi terlebih dulu. Saya sudah memiliki usaha di sini 6 tahun aman-aman saja tidak ada warga protes," ujar Anto.

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks