Senin, 08 Desember 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 7821
(Foto: Rio Sandiputra)
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mulai kewalahan menekan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya. Untuk itu diharapkan ada penambahan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
"Penambahan petugas P3S ini dapat mempersempit ruang gerak PMKS yang selama ini berkeliaran di sejumlah titik," kata Abdurahman Anwar, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan saat ini baru memiliki 50 personel P3S yang tersebar di kawasan rawan PMKS. Jumlah ini dinilai b
elum ideal mengingat luasnya wilayah yang harus dijaga."Kita setidaknya membutuhkan tambahan 200 petugas P3S. Saat ini baru ada 50 petugas. Jumlah ini tentu belum memadai," ujar Abdurahman.
Abdurahman mengungkapkan, pihaknya juga membutuhkan tambahan kendaraan operasional. Hal ini untuk memudahkan petugas melakukan patroli guna menghalau serta menertibkan PMKS.
"Kalau bisa mobil patroli ditambah menjadi 10 unit. Jadi minimal satu kendaraan ada di masing-masing kecamatan," jelas Abdurahman.
Dikatakan Abdurahman, meski kinerja petugas P3S cukup efektif, namun pihaknya belum bisa menuntut lebih banyak. Pasalnya honor yang diterima petugas P3S masih relatif minim.
"Mudah-mudahan tahun depan honor petugas P3S akan disesuaikan dengan UMP DKI sebesar Rp 2,7 juta," tandasnya.