Minggu, 23 November 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3354
(Foto: doc)
Jakarta Barat termasuk kategori wilayah rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pasalnya, dalam sepekan tercatat ada 23 PMKS terjaring razia. Selanjutnya mereka dibawa ke panti sosial untuk memperoleh pembinaan.
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ismu Taryono mengatakan, sebanyak 23 PMKS itu terjaring razia di sejumlah lokasi, seperti di kawasan Kembangan, Cengkareng, Daan Mogot, Jembatan Genit, Tubagus Angke, Grogol, Stasiun Beos, Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Slipi.
PMKS yang terjaring terdiri dari tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK), lima waria, dan 11 gelandang dan pengemis (Gepeng).
"Razia ini merupakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang menginginkan Jakarta bebas dari PMKS. Selanjutnya mereka kami kirim ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan," kata Ismu, Minggu (23/11).
Ismu menjelaskan, sejak Januari hingga November, tercatat lebih dari 800 PMKS yang terjaring razia. Dalam operasi penertiban PMKS, Suku Dinas Sosial selalu melibatkan aparat TNI dan kepolisian. "Dalam razia yang kami lakukan, kami selalu menemukan wajah-wajah baru," ujar Ismu.
Dia mengimbau kepada para pengguna jalan agar tidak memberi sedekah kepada para PMKS.
Masyarakat juga diharapkan dapat memberi informasi keberadaan PMKS ke RT/RW ataupun ke kantor kelurahan dan kecamatan terdekat agar bisa ditindaklanjuti.