Rabu, 29 Oktober 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3632
(Foto: doc)
Akibat keberadaannya mengganggu ketertiban umum, sekitar 100 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di Jalan Radjiman, Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, ditertibkan Rabu (29/10). Tidak ada perlawanan dalam penertiban yang melibatkan 60 petugas Satpol PP Kecamatan Cakung tersebut.
Camat Cakung, Ali Murtadho mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL sudah sangat meresahkan. Pasalnya, mereka menggelar lapaknya di badan jalan sehingga memicu terjadinya kemacetan. Padahal, sudah berulangkali diperingatkan namun tak pernah digubris.
"Keluhan masyarakat sudah banyak soal PKL ini. Kami sudah memberikan teguran tertulis namun PKL tetap berjualan di bahu jalan, ya sekarang kami tertibkan secara paksa," ujar Ali Murtadho.
Selanjutnya seluruh lapak serta gerobak milik sekitar 100 PKL itu diangkut menggunakan tiga truk ke Gudang Satpol PP di kawasan Cakung. "Kami akan tertibkan seluruh PKL liar yang mengganggu ketertiban umum," tukasnya.
Selain menertibkan PKL, petugas juga membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Radjiman. Setelah pembongkaran rampung, saluran air dengan panjang sekitar 1 kilometer itu akan dikeruk lumpurnya.
"Sekarang sudah mendekati musim penghujan, kalau tidak sekarang, kapan lagi ditertibkan. Kami berharap pedagang dan warga tidak memanfaatkan saluran air untuk menggelar lapak. Apalagi sampai mendirikan bangunan, sangat mengganggu perawatan saluran air," ujar Murtadho.
Sekadar diketahui, Jalan Radjiman merupakan jalan utama yang menghubungkan ke kawasan industri di kawasan Cakung. Yakni Kawasan Industri Pulogadung, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan sejumlah pusat industri lainnya. Bahkan jalan ini merupakan jalur alternatif penghubung ke Kantor Walikota Jakarta Timur.