Jumat, 27 Oktober 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3011
(Foto: doc)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta optimistis pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 bisa tepat waktu.
"Insya Allah bisa tepat waktu pengesahannya. Kami targetkan sebelum 1 Januari. Ini mau dipercepat," ujarnya, Jumat (27/10).
Menurut Saefullah, pihaknya telah melakukan evaluasi draf Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 yang diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah yang baru juga sudah dimasukkan.
"Kami bersama dengan Bappeda juga sudah melakukan evaluasi KUA-PPAS. Program-program yang mendukung visi misi sudah dilakukan penebalan," katanya.
Ia menuturkan, bila merujuk pada aturan, pengesahan APBD harus sudah dilakukan minimal satu bulan sebelum tahun anggaran tahun berikutnya. Jika pengesahan terlambat, maka akan ada sanksi administrasi yang dibebankan kepada pihak eksekutif dan legislatif.