Selasa, 24 Oktober 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2312
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan bisa mengembalikan draf Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 3 November mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2018 sebelum dikembalikan ke dewan.
"Deadline 3 november akan dikirim ke dewan. Sekarang Bappeda lagi siapkan konstruksinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut Saefullah, Bappeda akan menghitung ulang estimasi pendapatan daerah 2018. Dalam KUA-PPAS 2018 yang dikembalikan, estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 42 triliun.
"Ini lagi dihitung ulang, apakah bisa bertambah. Kami sedang tunggu Bappeda lakukan revisi KUA-PPAS," katanya.
Saefullah menambahkan, dalam draf KUA-PPAS 2018 ini juga sudah dimasukkan 23 program yang mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.